Senin, 08 Agustus 2011
KONSEP PENDIDIKAN PRENATAL DALAM PERSPEKTIF ISLAM (DALAM AL-QUR’AN)
KONSEP PENDIDIKAN PRENATAL DALAM PERSPEKTIF ISLAM (DALAM AL-QUR’AN)
AINUL YAQIN
Mahasiswa Pasca Sarjana IAIN Walisongo PI QUR-DIS
I. PENDAHULUAN
Jauh sebelum terbitnya sebuah konsep dari para pemikir barat dengan istilah Long Life Education, islam terlebih dahulu menghadirkan konsep dengan hadis nabi “Carilah ilmu mulai dari buayan sampai keliang lahat” disadari ataupun tidak hal itu menunjukkan betapa pentingnya sebuah ilmu bagi setiap manusia menurut kacamata islam. Sementara antara pendidikan dengan ilmu sangatlah erat kaitannya sebab pendidikan merupakan sarana atau wadah untuk mendapatkan ilmu, dengan ilmu manusia mengetahui mana yang pantas dan yang tidak, mana yang layak dan mana yang tidak sehingga bisa membedakan diri dengan makhluk lain.
Imam Al-Ghazali dalam Ihya’Ulumuddin menjelaskan sebagaimana yang dikutip oleh Hasan Langgulung bahwa ada empat macam unsur pada watak manusia yaitu :
1. Unsur Kehewanan adalah terdiri dari nafsu, sahwat. Tujuannya agar mereka mencapai pada kesehatan badan sebagai alat dan bertanggung jawab atas kwalitas kehewanan seperti, makan, tidur dan sex.
2. Unsur Kebuasan adalah sifat marah, ambisi, yang tujuannya untuk menjaga diri dari segala yang dapat melukai jasmani
3. Unsur Kenakalan diperkenalkan, unsur tersebut ada pada sekitar berumur tujuh tahun
4. Penjelmaan unsur-unsur ketuhanan sumber kwalitas suka pada pujian, unsur tersebut lahir pada roh semenjak diciptakan.
Keempat unsur tadi tidak berkembang secara sekaligus akan tetapi berkembang secara sedikit demi sedikit (bertahap). (Hasan langgulung. Asa-asas pendidikan Islam. Pustaka al-husna baru JKT.2003)
Jika perkembangan anak hanya dibiarkan pada keempat unsur tersebut maka untuk mengarahkan suatu hal yang tidak tahu menjadi tahu dan mengarahkan seseorang untuk lebih mengenal tuhannya, sebagaimana konsep al-Ghazali yang dikutip oleh Ibnu Rush tentang tujuan pendidikan islam adalah untuk membentuk manusia yang berkepribadian muslim yaitu manusia bertakwa dengan sebenarnya takwa kepada allah. (Abidin Ibnu Rush. Pem. Al-ghazali ttg. Pendidikan Pustaka pelajar. 1998.: 135). Oleh karena itu sangatlah dibutuhkan metode strategis dalam mewujudkan tujuan pendidikan sesuai yang diharapkan.
Melihat kondisi zaman sekarang yang cukup menghawatirkan kepribadian masadepan anak dalam memahami agama maka perlu penawaran konsep pendidikan sedini mungkin yaitu prenatal (anak sebelum lahir) pendidikan prenatal tersebut dilakukan mulai dari memilih jodoh, proses pernikahan calon bapak-ibu sianak. Pendidikan prenatal yaitu pendidikan tidak langsung karena diberikan pada ibu yang mengandung. (Uhbiyati Nur. Long Life Education. Semarang.2009: 2)
II. PERANAN KELUARGA ISLAMI TERHADAP PENDIDIKAN PRENATAL
Dalam bukunya Nur Uhbiyati diterangkan tentang penelitian DR C. Panthuramphom menyatakan bahwa janin yang diberi stimulasi pra lahir cepat mahir berbicara, menirukan suara, menyebutkan kata pertama tersenyum spontan, menulehkan kepala kearah suara orang tuanya, lebih tanggap musik dan juga mengembankan pola sosialnya lebih baik saat dia dewasa. Pendapat tersebut diamini oleh Prof. DR.H. Baihaki Ak . Menyatakan bahwa anak didalam kandungan (yang telah mendapatkan Roh) sudah mampu merespon segala stimulus dari lingkungan luarnya . penemuan ini dapat diterima oleh ilmuan muslim karena islam telah menjelaskan bahwa ketika roh ditiupkan pada anak akan memberikan kehidupan, sehingga memiliki daya koknitif tinggi. (Uhbiyati Nur. Long Life Education. Semarang.2009: 6) Disini al-Quran memberikan penjelasan tentang masa kehidupan Janin. QS. Al-Mukminun:14
Artinya: Kemudian air mani itu kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu kami bungkus dengan daging. Kemudian kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta yang paling baik. (QS. Al-Mukminun:14)
Sementara dalam ayat lain disebutkan:
Artinya: ……….. Dia menjadikan kamu dalam perut ibumu kejadian demi kejadian dalam tiga kegelapan…………(QS. Az-Zumar:6)
Dari beberapa masa atau priode dalam kandungan yang bisa dididik menurut Ubes Nur Ahlisin apabila telah memenuhi 4 ayarat, diantara empat syarat itu adalah:
1) Anak dalam kandungan adalah janin yang sudah matang sebagai bayi yang hidup dan tumbuh secara normal (teleh memiliki roh)
2) Anak dalam kandungan yang layak mendapatkan pendidikan yaitu anak yang sudah berusia 5-6 bulan dari pembuahan (priode kegelapan tahap ke-3)
3) Anak dalam kandungan yang tidak terganggu fisik dan psikisnya
4) Anak dalam kandungan yang sudah diketahui letak posisi dan jenis klaminnya. (Ubes nur ahlishin. Islam mendidik anak dalam kandungan, Jakarta Gema Insan Press,2004:28)
Pada posisi masa atau priode seperti itulah kedua orang tua berperan dalam mendidik anak, peranan tersebut tidak hanya dimiliki oleh sang Ibu yang sedang mengandungnya, atau hanya diperankan oleh suami, tidak, semuanya berperan dalam mendidik anak.
Kemudian dalam menyikapi ayat QS. An-Nisa’:34
Artinya: Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh Karena Allah Telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan Karena mereka (laki-laki) Telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. ………( QS. An-Nisa’:34)
Dari ayat tersebut dipahami kedudukan seorang suami diibaratkan seorang aktor yang paling berperan untuk menjadi “Nahkoda” keluarga itu sendiri, seorang Ayah, adalah tokoh yang sangat berpengaruh terhadap terciptanya keluarga yang bahagia, tentunya bahagia dunia dan akhirat. Tugas seorang ayah adalah selain menjadi kepala rumah tangga adalah sebagai pendidik yang bertanggung jawab atas pendidikan keluarganya. Keberhasilan dan kegagalan suatu sistem pendidikan keluarga, menjadi tanggung jawab ayah. Lain halnya dengan Ibu, ibarat sebuah persuahaan, seorang Ibu layaknya seorang manager operasional pendidikan. Ibulah yang teramat dekat hubungannya dengan keluarga. Sehingga perkembangan anak baik buruknya tergantung peranan sang Ibu (walaupun tidak mutlak). Seorang Ibu sangat dominan dalam alur keluarga, karena sang Ibu adalah yang paling mengerti dan paling faham situasi di rumah. Sehingga dalam rangka menciptakan pendidikan berdasarkan syariat keislaman dilingkungan keluarga terutama pada calon anak sangatlah dipandang perlu persiapan sedini mungkin dengan beberapa tahapan sebagaimana berikut :
A. Tahapan Memilih Jodoh
Dalam pendidikan anak orang tua pemegang peranan penting terhadap pendidikan dan kemajuan anak didik oleh karena itu maka perlu berhati-hati dalam menentukan pilihan pasangan, setidaknya harus seagama. (A.Tafsir. cakrawala pemikiran pendidikan islam..2004: 94)
Artinya:. dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, terkecuali pada masa yang telah lampau. Sesungguhnya perbuatan itu Amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh). ( QS. An-nisa: 22)
Artinya: diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan[281]; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), Maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. ( QS. An-nisa: 23)
Termasuk juga yang diharamkan adalah mengawini wanita yang sudah bersuami disini telah ditegaskan dalam QS. An-nisa: 24Artinya:. dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki[282] (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. dan Dihalalkan bagi kamu selain yang demikian[283] (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka isteri-isteri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan Tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu[284]. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.( QS. An-nisa: 24)
al-Qur’an juga memberikan batasan terhadap orang-yang musyrik hal ini dibahas dalam QS. Al-Baqarah:221
Artinya : Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran. (QS. Al-Baqarah:221)
Pada azbabun nuzulnya ayat tersebut diriwayatkan; sebagai petunjuk atas permohonan Ibnu Murtsid al-Ghanawi yang meminta izin kepada nabi Muhammad SAW. Untuk menikah dengan seorang wanita musyrik yang cantik terpandang. Diriwayatkan oleh Ibnu Mundzir, Ibnu Abi Hatim dan al-Wahidi yang bersumber pada Muqatil. (A.A.Dahlan.dkk, Asbabun Nuzul,Latar belakang turunnya Ayat2 al-quran.CV. penerbit diponogoro. Bandung.2002:73). Dapat diambil hikmahnya dari kisah hadis tersebut bahwa dalam memilih jodoh kita harus selektif jangan karena melihat mulusnya paha sintal atau mempunyai “masadepan” yang menonjol, apalagi seorang Musyrik, maka untuk mencetak anak yang berkepribadian pendidikan islami kita harus lebih memandang pada al-Quran “….. wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik…” hal ini bertujuan untuk mengarahkan pendidikan anak sedini mungkin, dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang islami.
Sebab tujuan dari pada perkawinan untuk bisa mendidik anak prenatal harus tercipta keluarga yang sakinah mawaddah warrahmah sebagaimana (QS. Ar-Rum:21).
Artinya: Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.(QS. Ar-Rum:21).
B. Hubungan Suami Istri Dan Makanan Yang Pantas Dikonsumsi Keluarga Terutama Pada Masa Kehamilan
Setelah mendapatkan jodoh yang sesuai dengan syariat agama maka hubungan suami istri harus dicetak seharmunis mungkin, tidak boleh saling menang sendiri, seharusnya saling mengalah dan menghargai, sebaiknya untuk memberikan kesan yang indah pada malam pertama, langkah terbaik untuk menciptakan hubungan harmunis dan penuh mengesankan, terdapat dalam hadis Nabi dalam kitab Af’alul Ibad (77) yang dikutip oleh musthofa murod dalam bukunya, Rasulullah bersabda:
إذا تزوج أحدكم إمرأة أوإشترى خادما فليأخذ بناصيتها وليسم الله عز وجل وليدع بالبركة وليقل : اللهم إني أسألك من خيرها وخيرما جبلتها عليه واعوذبك من شرها وشرما جبلتها عليه, وإذاشترى بعيرا فليأخذ بذروة سنامه وليقل مثل ذلك (رواه بخاري في كتاب أفعال العباد)
Artinya : “Jika seseorang dari kalian menikahi seorang wanita atau membeli seorang budak, maka hendaklah dia memegang ubun-ubunnya, lalu menyebut nama allah dan memohon keberkahan. Hendaklah dia mengucapkan : Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu akan kebaikannya dan kebaikan yang melekat padanya, dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukannya dan keburukan yang melekat padanya. Apabila dia membeli seekor unta, maka hendaklah dia memegang ujung punuknya dan mengucapkan do’a seperti itu” (HR. Bukhari dalam kitab Af’aal al Ibaat). (Musthafa murad. Memilih pasangan dan tata cara menikah. Irsyad baitus salam.2009. Bandung :176).
Sementara juga ada tata tertip mempergauli istri sebagaimana firman Allah dalam QS. An-Nisa’:19:
4………. ÇÊÒÈ
“………dan bergaullah dengan mereka secara patut.(baik) ………”( QS. An-Nisa’:19)
Ditegaskan kembali pengertian “Bil-ma’ruf ” dalam ayat berikut:
Artinya: Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, Maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan Ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman. (QS.
Al-Baqarah: 223)
Sebagaimana ayat dan melaksanakan anjuran Hadis Rasulullah diatas, maka akan terjalinlah hubungan harmunis antara suami istri sehingga tidak akan mempengaruhi kondisi janin ketika menghadapi kehamilan dimana dalam masa hamil seorang ibu sangat sensitif dengan situasi dan lingkungan disekitarnya, keharmunisan tersebut dapat juga menumbuhkan perkembangan positif pada kondisi kejiwaan anak prenatal dalam kandungan.
Selain seorang ibu yang telah hamil harus mendo’akan anaknya. Anak prenatal haruslah senantiasa didoakan oleh ibunya, karena setiap muslim meyakini bahwa hakikatnya Allahlah yang menciptakan anak tersebut sedangkan orang tua hanyalah sebatas yang dititipkan olehNya.
Seorang Ibu harus senantiasa memakan makanan yang halal dan baik. Karena setiap yang dimakan oleh si Ibu, secara otomatis akan berpengaruh terhadap perkembangan si anak. Selanjutnya, jika ia bermaksud agar anaknya yang prenatal lahir dan dewasa, maka ia harus menjaga benar-benar agar makanan dan minuman yang diberikan kepada anaknya itu haruslah baik dan halal. Makanan dan minuman yang halal tersebut diberinya kepada anak prenatal tentu saja melalui ibu yang mengandungnya. Firman Allah swt: (QS. Al-Maidah: 78-88)
#qè=ä.ur $£JÏB ãNä3x%yu ª!$# Wx»n=ym $Y7ÍhsÛ 4 (#qà)¨?$#ur ©!$# üÏ%©!$# OçFRr& ¾ÏmÎ/ cqãZÏB÷sãB ÇÑÑÈ
Artinya : Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah Telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.88. (QS. Al-Maidah: 88)
Walaupun secara ilmiah tidak ada pembuktian dengan memakan barang haram itu dapat mempengaruhi kondisi prenatal pasca melahirkan, namun anak berasal dari benih pria dan wanita yang berasal dari sari pati tanah yang terkandung dalam makanan. Maka dianggap perlu memperhatikan makanan dan minuman bagi kedua orang tua sebagai ujud bentuk prilaku Edukatif terhadap calon anaknya, sementara makanan yang baik dan berkualitas sebagaimana yang telah disebut diatas dalam surat al-Ma’idah ayat 88.
Pengertian haram tersebut bukan hanya makanan yang didapat dari mencuri atau korupsi, akan tetapi daging yang disembelihpun juga haram jika ditambah dengan menyebut selain allah, hal ini ditegaskan dalam QS.al-baqarah.119:
Artinya : Sesungguhnya Allah Hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, Maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS.al-baqarah.119)
Selain makanan yang halal dan baik juga perlu diperhatikan Gizi dan porsi makanannya, harus mengandung zat pembangun atau protein, kalsium, zat besi, vitamin dan lain-lain.
Termasuk hal yang perlu di perhatikan disini adalah perilaku orang tua sudah dapat direkam oleh anak prenatal karena pada usia tertentu janin sudah diberi roh dan bergerak bebas dalam kandungan. Sebagaimana yang telah disebut diatas dalam QS. Al-Mukminun ayat 14.
III. MENUJU ANAK YANG BERKUALITAS ISLAMI DAN CERDAS
Terdapat beberapa penyebab kecerdasan anak yang hal itu perlu di lakukan sedini mungkin termasuk semenjak masih usia prenatal antara lain disebabkan beberapa makanan, perilaku orang tua keseharian.
1. Prinsip kerjasama
Dengan permainan-permainan belajar dan latihan stimulasi membantu orang tua dan anggota keluarga lain belajar bekerjasama untuk mencapai kesejahteraan bayi sebelum iya dilahirkan untuk mengetahui sejauh mana tingkat kerjasamanya setelah melahirkan
2. Prinsip ikatan cinta Pra Lahir
Dengan memainkan permainan belajar dan melakukan latihan-latihan, orang tua dapat mengungkapkan dan mengembangkan ikatan cinta sebelum lahir
3. Prinsip Stimulasi Pra Lahir
Latihan-latihan pendidikan pralahir memberikan stimulasi sistimatis bagi otak dan perkembangan syaraf bayi sebelum dilahirkan. Karena membantu otak bayi menjadi lebih efisien dan menambah kapasitas belajar sebelum bayi dilahirkan.
4. Prinsip Kesadaran pra Lahir
Latihan-latihan pendidikan pra lahir memiliki potensi mengajarkan bayi untuk menyadari bahwa tindakannya mempunyai efek, dan mempunyai potensi besar dalam mempercepat bayi belajar sebab akibat setelah bayi dilahirkan.
5. Prinsip Kecerdasan
Program pendidikan pra lahir mencakup latihan-latihan untuk menarik minat bayi yang sedang berkembang terhadap sensasi dan urutan yang dapat dipahami sebelum kelahiran.
6. Prinsip mengembangkan kebiasaan-kebiasaan baik
Mengembangkan kebiasaan-kebiasaan baik seperti berbicara dengan jelas kepada bayi (mengaji al-Quran dengan jelas dan tartil), mengharapkan bayi menanggapi dan mengulang latihan-latihan tersebut dengan prasaan senang ketika masa pasca lahir
7. Prinsip melibatkan kakak sang Bayi
Dengan ikut serta dalam latihan-latihan pendidikan pralahir, anak-anak yang lain akan merasa penting dan tidak diabaikan.
8. Prinsip peran penting ayah dalam masa kehamilan
Pendidikan pralahir dapat dilakukan dengan mudah oleh ayah dan sang bayi akan lebih menanggapi nada dalam suara ayah dan mempengaruhi perkembangan social anak (Nur Uhbiyati, Long Life Education pendidikan anak sejak dalam kandungan sampai lansia,Walisongo Press, Semarang , 2009 )
Sebuah pembuktian akan peranan penting bagi pendidikan Prenatal telah dilakukan oleh DR. Stephen Carr Leon , tentang pengembangan kualitas hidup orang Israel atau orang Yahudi, kenapa terdapat banyak orang yahudi yang pintar dan berkualitas.
Menurut DR. Carr leon dari terjemahan buku H. Maaruf Bin Hj Abdul Kadir (guru besar Universitas Kebangsaan Malaysia ). Apabila seorang Yahudi Hamil, maka sang ibu segera saja meningkatkan aktivitasnya membaca, menyanyi dan bermain piano serta mendengarkan musik klasik. Tidak itu saja, mereka juga segera memulai untuk mempelajari matematika lebih intensif dan juga membeli lebih banyak lagi buku tentang matematika, mempelajarinya, dan bila ada yang tidak diketahui dengan baik, mereka tidak segan-segan untuk datang ke orang lain yang tahu matematika untuk mempelajarinya. Semua itu dilakukannya untuk anaknya yang masih didalam kandungan.
Selain itu sang ibu memilih lebih banyak makan kacang, korma dan susu. Siang hari, makan roti dengan ikan yang tanpa kepala serta salad. Daging ikan dianggap bagus untuk otak dan kepala ikan harus dihindari karena mengandung zat kimia yang tidak baik untuk pertumbuhan otak si anak. Disamping itu sang ibu diharuskan banyak makan minyak ikan (code oil lever). Menu diatur sedemikian rupa sehingga didominasi oleh ikan. Bila ada daging, mereka tidak akan makan daging bersama-sama dengan ikan,karena mereka percaya dengan makan ikan dengan daging hasilnya tidak bagus untuk pertumbuhan. Makan ikan seyogyanya hanya makan ikan saja, bila makan daging, hanya makan daging saja, tidak dicampur. Makan pun, mereka mendahulukan makan buah-buahan baru makan roti atau nasi.
Ternyata kebiasaan orang Yahudi Israil tersebut dalam memakan buah-buahan sebelum makan nasi atau roti ada pada konsep hadis nabi ketika akan berbuka puasa sebagaimana riwayat hadis Sulaiman Ibnu ‘Amir Adldhabbi.
لحديث سليمان بن عامر الضبي أن رسول الله صلعم قال : إذا أفطر أحدكم فاليفطر على تمر فإن لم يجد فليفطر على ماء فإنه طهور. (رواه الخمسة وصححه ابن خزيمة وابن حبان والحاكم)
Artinya : menurut hadis Sulaiman Ibnu ‘Amir Adldhabbi, bahwa Rasulallah SAW. bersabda: “Bila seseorang daripadamu hendak berbuka maka berbukalah engan kurma, bila tidak ada berbukalah dengan air, karena air itu suci”. (diriwayatkan oleh lima ahli hadis serta dishahehkan oleh ibnu khazaimah, ibnu hibban dan hakim)
Sangat jelas sekali pengertian al-Quran dalam surat al-Maidah ayat 88 bahwa yang dimaksud dengan:
(#qè=ä.ur ) $£JÏB ãNä3x%yu ª!$# Wx»n=ym $Y7ÍhsÛ 4……. ÇÑÑÈ (
yang dimaksud “Halalan Toyyiban” adalah makanan yang halal menurut syar’i dan makanan baik adalah yang bergizi dan berprotein serta menjaga ketahanan dan kesehatan tubuh.
IV. PENUTUP
Implementasi pendidikan prenatal sebenarnya diawali dengan hubungan keluarga yang sakinah awaddah warrahmah dalam rangka mendidik anak berdedikasi tinggi terhadap agama dan orang tuanya, karena menggunakan pendidikan pembiasaan dan kebiasaan orang tua disaat masa usia kandungan, konsep membangun keluarga yang sakinah awaddah warrahmah termaktub dalam Firman Allah yaqinmasda@yahoo.co.idQS. Ar-Rum:21:
Artinya: Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.(QS. Ar-Rum:21).
Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Hj. Nur Uhbiyati dalam pendahuluan bukunya yang berjudul Long Life Education…bahwa pendidikan prenatal (usia anak dalam kandunga) merupakan pendidikan yang tidak langsung karena diberikan kepada ibu yang mengandung. Termasuk juga bapak. Sehingga, dipandang perlu untuk mempersiapkan sedini mungkin, sejak tahap pencarian Jodoh yang sesuai dengan konsep al-Quran, hubungan Suami Istri, sampai pada hubungan berrumah tangga.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah Gymnastiaras, 2005. Bandung : Khas MQ
Al-atsari Abul Ishaq. 2002 Bekal bekal menuju pelaminan mengikuti sunnah, Solo: At-Tibyan.
A. Susanto. 2009. Pemikiran Pendidikan Islam. Jakarta : AMZAH.
Departemen Agama, 2009. Tafsir Alquran Tematik, Etika Berkeluarga, Bermasyarakat dan Berpolitik. Jakarta : Lajnah pentashihan Mushaf al-Quran.
Bin idris abu Abdullah Muhammad imam syafii, 2007. Ringkasan kitab al-umm. Jakarta selatan: Pustaka azzam
Munir Ahmad, 2008. Tafsir Tarbawi. Yogyakarta : Sukses offset.
Musthafa Murad. 2009. Memilih Pasangan & tatacara menikah. Bandung : Irsyad baiyus salam.
Mulkhan munir abdul. 1994. Masalah-masalah Teologi dan Fiqih dalam tarjih Muhammadiyah. Yogyakarta : Roykhan.
Shaleh Q.KH. 2004. Asbabun nuzul. Bandung : CV.Penerbit.
Uhbiyati Nur Hj. 2009, Long Life Education Pendidikan anak sejak dalam kandungan sampai lansia, Semarang : Walisongo Press
Ulwan Nashihin Abdullah. 1981. Pedoman Pendidikan Anak Dalam Islam. Semarang . CV. Assyifa’
Ubes nur ahlishin. 2004. Islam mendidik anak dalam kandungan, Jakarta : Gema Insan Press,
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar